SEKRETARIAT DAERAH

dibaca 46237 pembaca

a.
Asisten Pemerintahan membawahi :
  1. Bagian Pemerintahan.
  2. Bagian Hubungan Masyarakat.
  3. Bagian Hubungan Kerjasama Antar Kota Daerah dan Lembaga.
   
b.
Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan membawahi :
  1. Bagian Kesejahteraan Rakyat.
  2. Bagian Keagamaan.
  3. Bagian Administrasi Kemasyarakatan.
   
c.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahi :
  1. Bagian Pembangunan.
  2. Bagian Administrasi Sumber Daya Alam.
  3. Bagian Perekonomian.
   
d.
Asisten Administrasi Umum membawahi :
  1. Bagian Hukum
  2. Bagian Organisasi dan Tatalaksana.
  3. Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan
  4. Bagian Umum