Selasa, 2010-02-09 09:03:00
Wib
PENGENDARA RODA DUA DAN TIGA DIIMBAU HIDUPKAN LAMPU DI SIANG HARI
Kasat Lantas Poltabes Medan Sekitarnya (MS) mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda tiga (beca bermotor-red) agar menghidupkan lampu kendaraan di siang hari.
Hal ini untuk menghindari kecelakaan dan keselamatan pengendara bermotor, di mana dengan menyalakan lampu di siang hari pengendara mobil baik mobil penumpang umum (MPU), bus besar dan mobil lainnya akan melihat adanya kendaraan yang lebih kecil bodynya.
Demikian Kapoltabes Medan Sekitarnya (MS) Kombes Pol Imam Margono melalui Kasat Lantas Kompol Made Ary kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2).
Dikatakannya, di samping itu, menghidupkan lampu di siang hari juga merupakan peraturan yang tercantum dalam UU Nomor 22/2009. "Kami memberikan waktu seminggu untuk mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat, setelah itu kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Program Utama
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Made Ary juga mengutarakan beberapa program utama yang akan dilaksanakannya di awal masa tugasnya sebagai Kasat Lantas Poltabes MS menggantikan Kompol M Sabilul Alif bertugas sebagai Wakapolres Asahan di antaranya memfokuskan penindakan bagi para pelanggar lampu merah, imbauan menyalakan lampu di siang hari bagi pengedara roda dua dan tiga, mengajak masyarakat tertib dan mematuhi marka-marka dan rambu lalulintas yang ada khususnya di setiap persimpangan.
Khusus marka, tambah Kompol Made Ary, masyarakat saat berhenti di setiap persimpagan lampu merah diharapkan tidak berhendi di atas marka yang ada tetapi berada di belakang marka.
"Pengendara juga saat mengantree di lampu merah dilarang berhenti di marka yellowbox meski yang bersangkutan tengah lampu hijau," tukas Kompol Made Ary sembari mengutarakan selama ini banyak pengedara atau pengguna jalan yang tidak mengerti tentang hal ini.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengajak seluruh masyarakat secara bersama-sama dengan pihak kepolisian menjaga ketertiban berlalulintas.
"Dengan adanya peran masyarakat kami berharap kondisi lalulintas di Kota Medan akan menjadi lebih baik lagi," tandasnya seraya mengutarakan menertibkan lalulintas bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian semata tetapi juga tanggungjawab bersama dengan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, tambah Kasat Lantas, Sat Lantas sangat menyambut baik adanya rencana Yayasan Panca Budi Medan menggelar program tertib lalulintas.
Apresiasi
Sat Lantas sangat mengapresiasi hal itu serta memberikan kesempatan kepada seluruh guru siswa baik SD, SMP dan SMA membuat tulisan maupun kritikan serta solusi yang ditujukan kepada Sat Lantas.
"Kami berikan kesempatan kepada seluruh siswa termasuk siswa SD untuk menyampaikan ekspresinya membantu personil Sat Lantas menyampaikan peraturan berlalu lintas dengan terjum langsung ke lapangan. Diharapkan program ini sangat membantu Sat Lantas mensosialiasikan peraturan berlalulintas yang baik dan benar," jelas Kompol Made Ary sambil mengutarakan hal itu disampaikan saat menjadi inspektur upacara di Sekolah Panca Budi yang diikuti 4.238 siswa SD, SMP, SMA, SMEA, dan STM.
|