Sabtu, 2010-02-06 10:08:13
Wib
KEBUTUHAN BUS SEKOLAH
Kemacetan lalu lintas yang kian melilit Kota Medan cukup memusingkan banyak pihak. Salah satu solusi yang ditawarkan Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Imam Margono, yakni pengadaan bus sekolah.
Menurut dia, selain terus bertambahnya jumlah kendaraan tanpa diikuti pertambahan ruas jalan, parkir kendaraan penjemput di sekolah-sekolah di sejumlah jalan protokol menjadi problem lalu lintas di Kota Medan. Pemerintahan kota (pemko) harus bisa memberikan kebijaksanaan yang terbaik perihal kemacetan di seputaran sekolah. Sebab, tidak semua sekolah menyediakan lahan perparkiran.
Imam mengakui masalah perpakiran di area sekolah merupakan dilema. Selain tidak tersedianya lahan, juga alat transportasi. ”Maka itu, pemerintah harus memikirkan bagaimana teknisnya nanti anak-anak sekolah ada bus jemputan bus.Itu teknis dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub), pemko, kepolisian, dan lain-lain,” ujarnya di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah Sumatera Utara (BAPDSU) di Medan kemarin.
Untuk menekan kemacetan ini, mereka juga menertibkan pengendara mobil atau sepeda motor yang belum berusia 17 tahun.”Ada berapa yang kami tilang (bukti pelanggaran), seperti di SMA Negeri 1,setidaknya 10 orang setiap hari.Maka itu,kebutuhan bus untuk anak sekolah itu mendesak,”ungkapnya. Dia menyatakan telah mewantiwanti personelnya di lapangan untuk tidak melakukan praktik suap.
”Saya rasa itu (suap) masih ada karena pandangan masyarakat masih banyak yang belum bagus,”tandasnya. Untuk memperbaiki kinerja bawahannya, dia meminta masyarakat membantu dalam mengungkap siapa saja anggotanya yang melakukan praktik suap atau pungli di lapangan.”Saya butuh bukti dan kalau ada foto dengan tampak wajah.
Karena itu,demi perbaikan kinerja, kami memberikan pembinaan kepada anggota, ”paparnya. Kepala Satuan Lalu Lintas Poltabes Medan Komisaris Polisi (Kompol) Sabilul Alif menyatakan, selama ini kecelakaan di Kota Medan terus meningkat meski tidak ada peningkatan dari jumlah yang meninggal.
”Ada 200 orang meninggal setiap tahun di Medan. Setiap kecelakaan diawali dari setiap pelanggaran,”ujarnya. Karena itu, perbaikan sistem lalu lintas dimulai dari sudut terkecil, termasuk masalah parkir dan batas usia pengendara.”Kita melihat dari korban yang meninggal atau melanggar adalah dalam usia produktif,”ungkapnya. Kepada anak sekolah berusia di bawah 17 tahun yang melakukan pelanggaran lalu lintas, mereka akan menindak tegas.
Saat ini semakin banyak siswa sekolah belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), tetapi mengendarai sepeda motor. Belum memiliki SIM A, tetapi mengendarai mobil ke sekolah. ”Sekolah-sekolah di Kota Medan yang berada di jalan protokol sangat memprihatinkan, saat pulang dan berangkat selalu macet. Kita sebenarnya sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah agar siswanya tidak boleh membawa mobil,tapi seperti di SMA 1,mobil masih saja berjejer di depannya.
Penertiban di sana sudah, tapi sekolah itu sendiri tidak mendukung program kami,”paparnya. Padahal, kalau pelajar tidak membawa mobil ke sekolah, bisa mengurangi kemacetan, paling tidak untuk lingkungan sekolah dan jalan tersebut.Di Medan sendiri saking banyaknya pelanggaran lalu lintas,mereka sampai kekurangan surat tilang.”Dalam 1.000 hari ada 1.000 tilang, kami sempat kekurangan surat tilang hingga 50% dalam beberapa hari.
Awalnya, kami sempat tidak menilang selama tiga bulan terakhir dengan harapan apakah bisa ditertibkan dengan teguran, tetapi ternyata tidak bisa,” tuturnya. Penjabat (Pj) Wali Kota Medan Rahudman Harapan menyatakan, Pemko Medan akan merancang sebuah program untuk mengurangi kemacetan di lingkungan sekolah. ”Saya memang berprinsip jangan sampai masyarakat umum terganggu hanya. Jangan kita korbankan yang lebih besar gara-gara kepentingan segelintir,”ujarnya.
Dia mencontohkan seperti kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat Perguruan Methodist, atau sekolah lainnya yang dipenuhi mobil pribadi yang menjemput pelajar. ”Kalau nanti semua anak sekolah memakai mobil bisa lebih macet jalanan ini.Maka itu, untuk menyosialisasikan itu, muspida, komite sekolah, kepala sekolah, orangtua, dan yang lainnya harus berembuk agar langkah yang diambil harus bersifat keadilan sosial,”ungkapnya.
|