Home Medan
Selayang Pandang Kota Medan
Pemerintah Kota Medan
Unit Kerja
Data Wilayah Medan
Produk hukum kota medan
Info Layanan kota medan
Pariwisata Kota Medan
Produk Unggulan Kota Medan
Perekonomian KOta Medan
Infrastruktur kota medan
Potensi dan Investasi kota medan
Prosedur dan Investasi kota medan
Database kota medan
Direktori kota medan
Direktori kota medan
Gallery kota medan
profil Tokoh Medan
Buku Tamu kota medan
Peta situs kota medan
a
Selasa, 2010-09-7 09:38:00 Wib
WAKIL WALIKOTA TUTUP RESMI RAMADAN FAIR VII ; RAMADAN FAIR JADI PERHATIAN MASYARAKAT INTERNASIONAL
Senin, 2010-09-6 07:55:00 Wib
PEDAGANG KETUPAT MULAI RAMAIKAN PASAR
Senin, 2010-09-6 07:49:00 Wib
6.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KAUM DHUAFA
Senin, 2010-09-6 07:45:00 Wib
PENUMPANG DIPREDIKSI MELONJAK H-2
Senin, 2010-09-6 07:40:00 Wib
LION AIR TAMBAH 60.000 SEAT UNTUK ANGKUTAN LEBARAN
Senin, 2010-09-6 07:34:00 Wib
MASYARAKAT PADATI PLAZA DAN PASAR
 
kota medan  
kota medan  

Home / Berita Pemko Medan / Detail


BERITA PEMKO MEDAN

kota medan

Jum'at, 2009-11-20 13:35:36 Wib
JELANG NATAL DAN TAHUN BARU; POLDA SUMUT AKAN BERSIHKAN TINDAK KEJAHATAN JALANAN

Polda Sumut akan membersihkan segala tindak kejahatan jalan dengan sandi Operasi Sikat, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.

“Target operasi ini segala bentuk kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin. Dijelaskan, kejahatan jalanan yang menjadi sasaran operasi sikat antara lain, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme.

“Operasi ini dimulai besok (hari ini-red) dan berakhir 20 Desember mendatang dengan sasaran curat, curas, curanmor dan premanisme,” katanya. Sementara, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar sejak 15 November hingga 15 Desember mendatang, hingga hari keempat (Kamis 19/11), Polda Sumut telah mengamankan 284 tersangka yang terjerat dalam berbagai kasus.

Secara rinci dijelaskan, kasus judi 4 kasus dengan 72 tersangka dan barang bukti uang berkisar Rp 4 juta. Sedang barang bukti terdiri 13 unit telepon genggam, kertas rekap togel, kartu domino dan lainnya.

Selain itu, minuman keras (miras) 44 kasus dengan 45 tersangka dan barang bukti 1.339 botol miras. Sedangkan narkoba 12 kasus dengan 17 tersangka dan barang bukti berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Prostitusi 8 kasus dengan 31 tersangka, sedangkan premanisme 65 kasus dengan 157 tersangka.

Namun, kepada pelaku miras, premanisme dan prostitusi tidak dilakukan penahanan. ”Unsur pidananya bervariasi, sehingga preman, pelaku prostitusi dan miras tidak dilakukan penahanan, tapi hanya pembinaan,” terang Baharudin.

Share |
:

 



 
 
© 2005-2008 , pemkomedan.go.id. Hak cipta dilindungi Undang-Undang. E-mail kirim ke: sekretariat@pemkomedan.go.id .